Diduga Kadis Disperindag Makassar Ada Main Mata dengan Pihak Pelaku Usaha

By Admin


MAKASSAR -- Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Makassar Arlin Ariesta dinilai masuk angin dan alergi pada wartawan. Pasalnya, saat ingin diminta konfirmasi terkait sejauh mana perkembangan kasus toko Aneka Motor yang disinyalir tak mengantongi izin usaha, Arlin malah tidak bisa dihubungi bahkan memblokir nomor seluler wartawan. 

Sebelumnya, Kadis Arlin masih masih bisa dihubungi dan mengatakan dirinya saat itu sedang cuti ibadah. 

"Nanti kita coba, hubungi miki dulu kabid," katanya. 

Diketahui, pihak pelaku usaha tdk bisa menunjukkan NIB,jg SKPB = Surat Keterangan Penyimpanan Barang.

setidaknya pihak pelaku usaha wajib mengantongi surat keterangan ahli fungsi bangunan dari Distaru dan izin Andalalalin dari Dinas Perhubungan.

Apalagi diduga peruntukan IMB nya tidak sesuai dengan usaha yang di jalankan toko Aneka Motor. 

Dengan disahkannya Peraturan Pemerintah no 5/2021, ketentuan ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018”).

Undang-Undang No. 9 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang sistem Resi Gudang?

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. 1.Sistem Resi Gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

2. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. (*hen)